Polsek Pamarican Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Sukajadi
CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah di wilayah Desa Sukajadi. Tepatnya di Dusun Sukasari Rt.10 Rw. 03, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Anggota yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Anggota Piket Polsek hadir turut serta hadir melakukan penanganan kebakaran.
"Kedatangan anggota dilapangan sebagai bentuk pelayanan prima ke masyarakat. Dimana Polri selalu berusaha hadir membantu masyarakat, " kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin seusai anggota mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan saat itu anggota hadir untuk melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
"Anggota dilapangan juga turut serta membantu mengamankan lokasi pasca kebakaran. Serta membantu warga melakukan pemadaman api secara tradisional, " kata AKP Jajang Sahidin.
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
"Diduga api berasal dari tungku yang masih menyala, " ucap AKP Jajang Sahidin menambahkan.
AKP Jajang Sahidin menambahkan akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 10 juta. Namun dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar